- Peringati Hari Kartini, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Lomba Masak
- Plus Minus Alokasi Kursi, Dapil Pringsewu III 7 Dan Pringsewu V Bertambah jadi 9 Kursi
- Ponpes Baitul Quran dan Al husna Berhasil Cetak Penghafal Alquran
- BAPPEDA, DPMP DAN TA P3MD FINALISASI IDM 2018
- PERSIAPAN TMMD 2018
- Puncak HUT Ke-1 AWPI Tanggamus Diisi Dengan Pemberian Santunan
- PRINGSEWU TUAN RUMAH PERINGATAN HUT SATPOL PP & SAT LINMAS SE PROVINSI LAMPUNG
- Sistem Layanan Perizinan di Mesuji akan Gunakan Si Cantik I Could
- Legislatif Ajukan Pembangunan Perum DPRD Metro, Eksekutif akan Mengkaji
- Pairin Launchingkan Aplikasi Terbaru Dinas PTSP Metro
"Oknum Kades" di Pesawaran Diduga Sunat Siltap Suka Maju
PESAWARAN, CAHYAMEDIA.CO.ID - Belum sepenuhnya kepala desa dan perangkat desa lainnya memahami Peraturan Bupati (Perbup) Pesawaran Nomor 8 Tahun 2017 tentang penghasilan tetap (Siltap) dan tunjangan bagi perangkat desa.
Hal ini seperti yang terjadi di Desa Suka Maju Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran. Dari informasi yang dihimpun menyebutkan, adanya duga pemotongam tunjangan perangkat desa yang bersumber dari Siltap.
Seperti informasi yang didapat Wartawan Media Pringsewu di lapangan. Berdasarkam pengakuan dari beberapa mantan perangkat pemerintahan di Desa Suka Maju yang kini sudah tidak lagi menjabat sebagai RT, kepala dusun (Bayan) dan juga kepala urusan (Kaur), mereka menyebutkan kalau setelah dilantik dan menjabatnya Kepala Desa Suka Maju yang baru, mereka tidak lagi mendapatkan gaji dari triwulan pertama dan kedua di tahun anggaran 2016 yang seharusnya dibayarkan di tahun 2017.
"Biasanya kami mendapat gajih dari pemerintah kabupaten pesawaran per bulan sebesar Rp.250rb,. Jadi, pertriwulan sebesar 750 ribu," ungkapnya.
Narasumber yang lain pun juga mengatakan hal yang senada."Tunjangan saya biasanya 300rb/bulan, pada saat rohim masih menjabat sebagai kepala desa sebagaimana yang diberikan Sekdes
"Saya merasa aneh, kenapa di masa kepala desa Nur Alam berbeda. Tapi saya tetap bersyukur meskipun hanya setengahnya yang berikan kepala desa yang baru kepada saya," tanyanya.
Idris mantan Pj. Kepala Desa Suka Maju yang juga menjabat sebagai Sekertaris Desa (Sekdes), saat di konfimasi dikediamannya belum lama ini mengatakan, kalau memang dia (Idris) yang membagikan Siltap untuk aparatur desa suka maju yang lama. "Memang pembayaran Siltap untuk triwulan pertama dan kedua tidak sesuai dengan pendapatan yang seharusnya aparatur desa terima," terangnya.
Menurut Idris, Desa Suka Maju memiliki tujuh RT, Enam Kadus, dan Empat Kaur. Adapun tunjangan yang diterima oleh masing-masing perangkat desa itu yakni sebesar Rp.10.700.000 /Triwulan, dari pendapatan yang diterima oleh Desa Suka Maju.
Namun lanjut Idris, untuk di tahun ini, dirinya hanya menerima uang untuk pembayaran gajih para perangkat desa dari Kepala Desa Nur Alam hanya sebesar Rp.10 juta.
"Artinya, masih terhutang sebesar 700 ribu lagi. Saya bingung untuk membagikannya kepada perangkat desa yang memang saat itu masih sah sebagai aparatur di Desa Suka Maju," bebernya.
Idris mengaku, pada triwulan kedua dirinya menerima Siltap dari kades Nur Alam pada bulan Juli hanya 50 persen dari triwulan pertama, yakni sekitar 5 juta.
"Dampaknya yang berkembang di masyarakat saya di fitnah bahwa siltap diselewengkan dan digunakan oleh saya. Padahal kenyataannya saya tidak menerima lebih dari itu," paparnya.
Indris menambahkan kalau dirinya juga sudah memberikan saran dan masukan kepada Kades supaya untuk triwulan pertama dan kedua ini jangan dulu di bagikan dengan aparatur yang baru. "Sebab, karena memang masih menjadi hak aparatur yang lama, karena menurut Kades yang berbicara kepada dirinya, itu sudah menjadi kesepakatan dengan Aparatur yang lama, kalau meraka setuju untuk dibagi dengan Aparatur yang baru, tandasnya.
Padahal sampai saat ini, berita acara pemberhentian dan pengangkatan aparatur desa juga tidak jelas.
"Kalau saja saya ini bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) mungkin sudah di berhentikan juga mas, tetapi untung saya di gaji oleh Negara.
Saat wartawan konfirmasi dengan Kades Suka Maju Nur Alam di kediamannya belum lama ini tidak ada di tempat.
Menurut warga dan aparatur desa yang kebetulan sedang berkumpul disekitaran kediaman Kades mengatakan kalau Pak Kades sedang tidak ada dirumah.
"Pak kadesnya sedang ada di kediaman pak camat," ungkap para aparatur dan masyarakat suka maju.
Sampai berita ini diturunkan belum ada konfirasi dari kepala desa suka maju tentang tunjungan aparatur yang lalu. (Aldi)
Berita Populer
- Regulating Dam Way Sekampung, Pringsewu Segera Miliki Bendungan
- Soal Aksi Pengrusakan, Dewan Penasehat PWI Pringsewu Apresiasi Upaya Hukum yang ditempuh AWPI
- Menuju “TheTreasure of Sumatera, Kedekatan Lampung-Jakarta harus Mampu Dijual
- Urus Sertifikat Tanah Dimintai Uang 6 Juta, Dua Pegawai BPN Pringsewu Kena OTT
- Khamami – Saply Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mesuji
Berita Terkait
